Seringkali kita menemukan sebuah surat dengan format seperti contoh
Kepada Yth.
PT. MULTI MEDIA In.
Up. Bagian Keuangan
di tempat.
atau
Kepada Yth:
Menteri Kehakiman dan HAM RI
c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan
Jakarta
Pada format yang pertama, u.p adalah Untuk Perhatian. Artinya, surat itu untuk bagian keuangan di PT. Multi Media itu.
u.p digunakan untuk mengkhususkan surat kepada seseorang yang dimaksud.
misalnya di suatu perusahaan terdapat bagian personalia, bagian
keuangan, bagian operasional atau yang lain. jadi bila kita ingin
mengkhususkan kepada bagian yang kita tuju maka kita meletakkan kata up.
Pada format yang kedua, c.q. adalah kependekan dari ’casu quo’. Casu quo menyiratkan makna ’dalam hal ini’ (in which case), misalnya pada kalimat ‘Ik drink soms alcohol c.q. jenever. (Saya kadang-kadang minum alkohol, dalam hal ini jenewer). Dalam wacana Indonesia, singkatan ’c.q.’ yang merupakan singkatan warisan Belanda ini masih sering dipakai dalam surat-surat resmi.
c.q pada contoh diatas bisa diartikan "melalui". Jadi surat diatas ditujukan untuk Menteri Kehakiman dan Ham melalui Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, yang menerima adalah Dirjen Lembaga pemasyarakatan yang merupakan institusi dibawah Kementerian Hukum dan Ham.
Terimakasih infox...sangat bermanfaat.
ReplyDeleteiya, infonya bermanfaat banget :)
ReplyDeleteThanks gan:D
ReplyDeletepas infonya :) thanks
ReplyDeleteThanks alot..
ReplyDeletemakasih banyak gan,, jd nambah wawasan ni
ReplyDeletethanks gan
ReplyDeleteThanks infonya sangat bermanfaat 😊
ReplyDeleteTerimakasih sdh mau berbagi, sangat bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih gan, infonya bermanfaat
ReplyDeleteSip, bermanfaat ni infonya
ReplyDeleteterima kasih banyak infonya...
ReplyDeleteSIP...HATURNUHUN!
ReplyDeletetrimakasih...untuk info nya
ReplyDeleteThanks
ReplyDeleteterima kasih
ReplyDeletethanx bro.....
ReplyDeleteMantap, informasi yang sangat bermanfaat..
ReplyDeleteThanks... info-nya bermanfaat sekali.
ReplyDeleteThanks... info-nya bermanfaat sekali.
ReplyDeleteThank
ReplyDeleteThank
ReplyDeletematur nuwun. sangat bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih
ReplyDeleteterimakasih atas sharingnya, semoga berkah,
ReplyDeletekhusus up dan CQ penjelasannya sudah tepat, tetapi penulisan yang sesuai EYD seharusnya u.p. dan c.q. Penulisan kepada yth yang benar Yth.
ReplyDeletesatu lagi penulisan PT. salah, yang benar PT saja tanpa titik sama halnya dengan di tempat. sebaiknya dituliskan alamatnya dan tidak boleh pakai titik.
ReplyDeleteThanks mimin buat infonya. Makasih
ReplyDeleteThanks mimin buat infonya. Makasih
ReplyDeleteThanks ya infonya
ReplyDeletemokasih oi
ReplyDeletethnks infonya
ReplyDeleteBaru tau saya
ReplyDeleteTerimakasih atas info nya
ReplyDeleteTerima kasih atas infonya.
ReplyDeletesangat berguna
ReplyDeleteMenurut saudara, kira2 mana yang tepat dari kalimat dibawah ini :
ReplyDelete1. Kepada Yth.
Bupati ABC
c.q. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kab. ABC
di -
Tempat
2. Kepada Yth.
Bupati ABC
q.q. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kab. ABC
di -
Tempat
3. Kepada Yth.
Bupati ABC
u.p. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kab. ABC
di -
Tempat
Mana yang lebih tepat ???? terima kasih sebelumnya atas infonya..
ulasan yg singkat-padat-berisi
ReplyDeletemakasih gan
makasih banyak kakaaaaaa...ilmux bermanfaat banget.........
ReplyDeleteTerimakasih :)
ReplyDeleteterimakasih atas infonya..
ReplyDeleteOk.untuk memperjelas arti tersebut
ReplyDeleteCq dan Qq untuk instansi pemerintah, up untuk lembaga swasta
ReplyDeleteThxvmudah dipahami
ReplyDeletemau nanya nih misal kn sya nulis Kepada
ReplyDeleteYth.
PT. MULTI MEDIA In.
Up. Bagian Keuangan
di tempat.
tpi sya nulis ny di surat lmaran sma di amplop ny itu bleh gk?
Tanya donk, saya diminta membuat surat :
ReplyDeleteKepada : Yth. Bapak Ibu
Cq. Paman Tante
Ub. Kakak Adik
Saya bingung apa ini bisa dibuat????saya belum pernah n saya jg bingung????
Mohon bantu jawab....🙏
kereeen
ReplyDeleteterima kasih sangat membantuuu
ReplyDeleteterima kasih infonya :-)
ReplyDeleteNomor 3 lebih tepat dengan Up kepala badan pengelolaan keuangan dan aset
ReplyDeletewah baru tau makasih yah kak infonya
ReplyDeletetruck batu bara